TOLONG BANTU KAKA
No jawab asal²an✖
No jawab bjhmwk,maap sya gtw✖
No curi poin✖
Jawab dengan benar✔
SOAL ADA DIFOTO^_^
4 SOAL
No jawab asal²an✖
No jawab bjhmwk,maap sya gtw✖
No curi poin✖
Jawab dengan benar✔
SOAL ADA DIFOTO^_^
4 SOAL
maaf ya baru jawab
Jawaban:
- Proklamasi kemerdekaan berarti masa pendudukan bangsa asing telah berakhir dan dimulailah kehidupan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Dengan kata lain, proklamasi kemerdekaan adalah sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Negara kesatuan Republik Sistem presidensial
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Di Indonesia sendiri terdapat lima daerah yang menyandang status otonomi khusus yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa (DI) Yogyakrta, Papua, Papua Barat, dan Aceh
Penjelasan: